Ø PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi di
setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor
ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya
perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Akuntansi Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini
karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis Internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara
era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan,
hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan
internasional
Ada 8 (delapan) factor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional. Tujuh faktor utama ekonomi,
sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering
disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya
(faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih
lanjut.
1. Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki
focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko
terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan
kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada
perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam
meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam
rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki
akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public
yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana
individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar:
kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya
diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut
sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba
dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum
Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum
dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi)
ekonominya.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam
keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah
sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan
Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda:
laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan
prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar
Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi
dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem
pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an
secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang
dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru
sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya
historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan
beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan
terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut
perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan
keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan
akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir
tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS
dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7. Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi
yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara
Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung
pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan
akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan
mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih
dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum
menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih
baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat
berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi
akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan
perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah
akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang
saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian,
jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan
mendominasi.
8. Budaya
Di sini budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
(1) individualise,
(2) jarak kekuasaan,
(3) penghindaran ketidakpastian, dan
(4) maskulinitas.
Analisis yang dilakukannya
didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional
besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism
merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar
dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak
kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran
ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan
ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Ma skulinitas adalah sejauh
mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang
→NILAI AKUNTANSI
Gray mengidentifikasi 4 nilai
akuntansi:
1. Profesionalisme vs Statutory
Control
Kemampuan untuk melakukan
judgement profesionalis secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi
professional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan
legal dan statutory control.
2. Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan untuk melakukan
praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan
dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan
kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan orang untuk
berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa
depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk
mengambil resiko.
4. Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan untuk melakukan
pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang
terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih
transparan dan terbuka.
Alasan-alasan perusahaan Go
Internasional:
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology and Strategic
Alliance
Tantangan bagi profesi akuntan
dalam pengembangan akuntansi:
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages,
akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi
tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi.
Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk
memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
→ KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut
cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan
sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi
mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan
dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem
akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara
empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi
dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat Pendekatan Klasifikasi
Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan
bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh
karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang
stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan
praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industry
tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara
cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari
pendekatan makroekonomi.
(2) berdasarkan pendekatan
mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya
terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan
hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik
yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas
modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha.
Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung
karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang
dari mikroekonomi.
(3) berdasarkan pendekatan
disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan
kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya
diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan
seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian
yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi
berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana
merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara
pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara
independen di Inggris dan Amerika Serikat.
(4) berdasarkan pendekatan yang
seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan
di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan
ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama
pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara
hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar,
transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan
dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan
keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum
umum disebut sebagai Anglo Saxon.
(2) Akuntansi dalam Negara-negara
hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan
pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan
dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini
disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang
disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila
perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di
tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
(1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat
sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
(2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus
Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari
pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan
independent,
(3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber
pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan
padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
(1) depresiasi, di mana beban
ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat
ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak
(kepatuhan hukum),
(2) sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar)
atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
(3) pension dengan biaya yang diakrual pada
saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
→ KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN
SISTEM PELAPORAN
Terdapat 2 pendekatan untuk
klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1. Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan
deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
1. Macroeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini bisa dilihat
bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan
perekonomian nasional. Tujuan perusahaan
biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional.
Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan
Jerman.
2. Microeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini akuntansi
dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi
dari analisa ekonomi. Konsep utamanya
adalah bagaimana mempertahankan investasi modal
dalam sebuah entitas bisnis.
3. Independent Discipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai
fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris
menganut pendekatan ini.
4. Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat
yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan
untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan
dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai,
termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang dilakukan G. G.
Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968)
yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi
social politik serta sistem hukum,
membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1.Amerika Serikat / Kanada /
Belanda
2.Negara-negara persemakmuran
Inggris
3.Jerman / Jepang
4.Daratan Eropa (Tidak termasuk
Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5.Skandinavia
6.Israil / Meksiko
7.Amerika Selatan
8.Negara Berkembang
9.Afrika (tidak termasuk Afrika
Selatan)
10. Negara-negara Komunis
2. Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam
The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar
yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan,
(3) model Eropa Utara dan Tengah, (4)
model Amerika Serikat dan (5) Chili
berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan
Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut
dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat
perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara
tersebut.
Sementara Nobes dalam Journal of
Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor
yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
Tipe pemakai laporan keuangan
yang dipublikasikan.
Tingkat kepastian hukum.
Peraturan pajak dalam pengukuran.
Tingkat konservatisme.
Tingkat keketatan penerapan dalam
historical cost.
Penyesuaian replacement cost.
Praktek konsolidasi.
Kemampuan untuk memperoleh
provisi.
Keseragaman antar perusahaan
dalam menerapkan peraturan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar