Sabtu, 06 Oktober 2012

sejarah Bahasa Indonesia



Sejarah bahasa indonesia.

Bahasa indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan setelah Proklamasai Kemerdekaan Indonesia.Fonologi dan tata bahasa Indonesia dianggap sangat mudah.Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu saja.
Perkembangan bahsa indonesia sebelum merdeka. Pada dasarnya Bahasa indonesia adalah varian dari bahasa melayu, sebuah austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantar,yang  kemungkinan sejak abad-abad awal penaggulangan modern. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa penghubung antar suku di kawasan Nusantara dan sebagai salah satu bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, disana bahasa melayu makin berkembang karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” 

yang merupakan pernyataan bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Dan Bahasa Indonesia di nyatakan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara.


Walaupun saat ini bahasa Indonesia telah dipahami oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia tidak dapat menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya.Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu.Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi bahsa sehari hari atau mencampuradukan dengan dialek  melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun ,bahasa Indonesia digunakan sangat luas diperguruan-perguruan, disurat kabar, media elektronika, peangkat lunak, surat menyurat resmi sehingga dikatakan bahwa bahasa Indonesia dipergunakan oleh semua warga Indonesia

Referensi :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar